*** SELAMAT DATANG *** Ini adalah blog pribadi yang dikelola secara independen oleh Netter desa Mintobasuki kec. Gabus kab. Pati. Blog Mintobasuki Gabus Pati bukanlah blog resmi pemerintahan desa Mintobasuki. Blog ini tidak ada hubungan dalam bentuk apa pun dengan organisasi, kelompok dan kepentingan tertentu di desa Mintobasuki. Artikel-artikel yang disajikan adalah tulisan lepas yang berisi uneg-uneg, ide, pemikiran, opini pribadi penulis dan pernik-pernik terkait desa Mintobasuki.

Kamis, 09 April 2015

Memaknai “Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa”


Mari kita simak terlebih dahulu definisi partisipasi masyarakat dalam pembangunan oleh ahlinya agar tidak salah memaknai istilah ini:

Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada dimasyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi (Isbandi Rukminto Adi.)

Dalam Wibisana (1989:41) partisipasi masyarakat sering diartikan sebagai keikutsertaan, keterlibatan dan kebersamaan anggota masyarakat dalam suatu kegiatan tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung, sejak dari gagasan, perumusan kebijaksanaan hingga pelaksanan program. Partisipasi secara langsung berarti anggota masyarakat tersebut ikut memberikan bantuan tenaga dalam kegiatan yang dilaksanakan. Sedangkan partisipasi tidak langsung berupa keuangan, pemikiran dan material yang diperlukan. (Mulyono, Agus. 2008. Studi partisipasi masyarakat pada program desa mandiri pangan di desa Muntuk, Kabupaten Bantul . Tesis magister teknik pembangunan wilayah dan kota universitas diponegorp Semarang: tidak diterbitkan)


Dari dua definisi di atas paling tidak kita punya gambaran yang cukup untuk memahami makna ‘partisipasi masyarakat dalam pembangunan’ , wa bil khusus pembangunan di desa Mintobasuki Gabus Pati tercinta ini. Kenapa saya angkat bahasan ini? Saya rasa ini penting agar kita bisa memahami makna ‘partisipasi’ dalam artian luas dan komprehensif. Adanya pandangan sempit tentang makna ‘partisipasi’, bahwa partisipasi haruslah terjun langsung dalam menganalisa, mengambil keputusan, dan mengatasi masalah yang ada; ini yang perlu diluruskan.

Sebagaimana penjelasan di atas, partisipasi dalam sebuah misi pembangunan terbagi atas dua bagian, langsung dan tidak langsung. Partisipasi langsung dengan memberikan pemikiran dan tenaga terhadap permasalahan yang dihadapi. Ini adalah tugas para penyelenggara pemerintahan desa dan/atau individu atau tim berkompeten yang ditunjuk. Sedangkan partisipasi tidak langsung bisa diberikan dalam bentuk memberikan pemikiran, dukungan, keuangan dan material yang dibutuhkan, yang hal ini bisa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi masyarakat pada hakikatnya adalah proses pemberdayaan masyarakat untuk diikutseratakan dalam proyek-proyek pembangunan. Hal ini mengingat karena masyarakat merupakan subyek sekaligus obyek dari pembangunan itu sendiri.  Tingkat partisipasi masyarakat dalam sebuah proyek pembangunan tentu berbeda-beda menyesuaikan tingkat kemampuan masing-masing individu, baik dari segi pemikiran, tenaga, maupun pendanaan. Oleh karenanya adalah sebuah kekeliruan jika kita menuntut seluruh individu dalam masyarakat untuk terjun langsung dalam proyek-proyek tersebut tanpa melihat kemampuan yang ada pada mereka. Adakalanya individu dalam masyarakat tersebut layak menjadi subyek (pelaku) dalam sebuah proses pembangunan namun di lain pihak ada pula individu yang selayaknya dijadikan objek dalam sebuah proses pembangunan. Dengan demikian, setiap individu bisa menjalankan perannya masing-masing sesuai kemampuan yang mereka miliki.  Salah menempatkan posisi menjadikan program yang direncanakan tidak bisa berjalan mulus.

Dengan demikian, kita tidak perlu sinis terhadap mereka yang saat ini belum bisa terjun langsung ambil bagian dalam menyelesaikan tahap-tahap pembangunan. Dukungan moril dan dana dari mereka sudah cukup membuktikan partisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan. Setiap kita bekerja sebaik-baiknya sesuai profesinya. Memaksakan seseorang yang tidak berkompeten dalam bidangnya dalam proyek-proyek tertentu justru akan menjadi beban dan hambatan pembangunan itu sendiri.
Secara umum, partisipasi dalam pembangunan terbagi atas tiga hal; Pertama: Partisipasi dalam tahap perencanaan, yaitu partisipasi dalam memberikan usulan terhadap perencanaan sebuah proyek, pembentukan tim kerja, dan semisalnya. Kedua: Partisipasi dalam pelaksanaan, yaitu pelibatan seseorang dalam proyek pembangunan dengan tenaga maupun dana yang dimiliki. Ketiga: Partisipasi dalam pemanfaatan, yaitu partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara proyek-proyek pembangunan. Dengan demikian, setiap individu bisa berpartisipasi dalam sebuah proyek pembangunan sesuai dengan kompetensinya masing-masing, sehingga tidak perlu ada istilah superior dan inferior terkait keikutsertaan individu dalam pembangunan. Setiap individu dalam masyarakat hendaklah saling dukung satu sama lain dalam mewujudkan harapan dan cita-cita bersama.

Silahkan posisikan diri kita masing-masing dalam berpartisipasi membangun Mintobasuki.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)