Mendo’akan Kaum Muslimin yang Telah Meninggal
Alloh
memerintahkan kaum muslimin untuk saling berkasih sayang di antara
mereka. Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- menggambarkan kasih sayang
mereka dengan yang lainnya ibarat satu tubuh jika ada satu bagian tubuh
yang sakit maka bagian tubuh yang lain pun merasakan sakitnya, mata
tidak bisa terpejam dan seluruh badan meriang. Sungguh indah perumpamaan
yang diberikan oleh Nabi kita -shollallohu ‘alaihi wa sallam-. Kasih
sayang tersebut tidak hanya tatkala mereka masih hidup di dunia saja
bahkan ketika mereka sudah meninggal, bahkan sampai kelak di hari
kiamat. Kaum mukminin pada hari penghisaban nanti akan saling memberikan
syafaat antara satu dengan yang lainnya. Mereka saling berkasih sayang
di akhirat sebagaimana mereka saling berkasih sayang tatkala di dunia.
Mereka akan gundah jika mengetahui masih ada diantara saudara-saudara
sesama muslimnya tatkala di dunia harus menjalani siksa neraka.
Demikianlah kaum muslimin diikat dengan ukhuwah dan rahmat diantara
mereka. Tidak hanya tatkala mereka hidup bahkan ketika mereka sudah
meninggal. Di antara adab-adab tatkala saudara kita -sesama muslim-
meninggal adalah dengan mengurusi jenazahnya, menunaikan
tanggungan-tanggungannya dan mendoakannya.
Ulama sepakat bahwa mensholatkan jenazah muslim adalah disyariatkan
bahkan wajib. Kaum muslimin seluruhnya berdosa jika tidak ada satu pun
yang mensholatkannya dengan sengaja. Dalam bacaan sholat jenazah yang
dibaca adalah do’a kepada mayat agar diampuni dosanya, dirahmati Alloh,
diberi kebahagiaan di alam kuburnya, dan dimaafkan
kesalahan-kesalahannya. Inilah i’tiqad (keyakinan) kami bahwa mendoakan
orang yang sudah meninggal adalah masyru’ah (disyariatkan). Do’a orang
yang hidup kepada orang yang sudah meninggal adalah sampai. Alloh
-ta’ala- berfirman:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا
تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ
رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan
Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan
saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan
janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap
orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha
Penyantun lagi Maha Penyayang”. (QS Al-Hasyr: 10)
Ini adalah dalil kuat bahwa mendoakan orang Islam yang telah
meninggal adalah disyariatkan dan do’a tersebut bisa memberi manfaat
kepada si mayit. Dalam riwayat yang lain, nabi -shollallohu ‘alaihi wa
sallam- mengajarkan do’a ketika berziarah kubur :
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ
الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ
مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ
لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur,
dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah
merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang
belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta
keselamatan untuk kami dan kalian.” (HR. Ahmad , Muslim , Ibnu Hibban , dan yang lainnya).
Ini juga merupakan dalil penguat bahwa do’a kepada penghuni kubur
adalah bermanfaat dan sampai. Kalaulah tidak sampai, tentu Nabi
-shollallohu ‘alaihi wa sallam- tidak akan mengajarkannya kepada kita.
Dan masih banyak dalil-dalil lainnya yang menunjukkan akan hal ini.
Oleh karenanya, hendaklah kita mendoakan saudara-saudara kita sesama
muslim yang telah meninggal baik dengan do’a-do’a yang sifatnya umum
maupun khusus. Do’a khusus misalnya kita do’akan si fulan yang telah
meninggal agar diampuni dosa-dosanya dan diterima amal-amal baiknya.
Misalnya juga do’a kita kepada orang tua tua kita yang telah wafat
dengan do’a :
رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْراً
“Wahai Rabbku rahmatilah kedua orang tuaku sebagaimana mereka mendidikku sewaktu kecil”. (QS al-Isra’ ayat 24)
Do’a bersifat umum misalnya do’a yang kita baca sewaktu tasyahud:
السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ “Ya Alloh
berikanlah keselamatan kepada kami dan hamba-hambaMu yang shalih”. Do’a
ini umum mencakup seluruh hamba Alloh yang shalih baik yang masih hidup
atau pun yang sudah meninggal.
Lalu apa masalahnya dengan kami? Mungkin yang jadi masalah adalah
karena kami menolak cara-cara yang tidak pernah diajarkan Nabi
-shollallohu ‘alaihi wa sallam- dalam mendoakan orang meninggal.
Cara-cara yang kami maksud adalah dengan mengirimkan bacaan-bacaan
kalimat tayyibah kepada mayit, seperti tahlil, tahmid, tasbih, bacaan
Qur’an dan sebagainya.
Memang kami akui adanya perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang
bacaan Qur’an yang dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal.
Sebagian ulama mengatakan sampai namun sebagian lagi mengatakan tidak
sampai. Imam Ahmad adalah tokoh yang mengatakan sampainya pahala bacaan
Qur’an untuk orang yang sudah meninggal. Pendapat beliau ini
berseberangan dengan pendapat Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa bacaan
Qur’an tidak akan sampai karena hal semacam itu tidak pernah dinukil
riwayatnya dari Rasululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- dan para
shahabatnya -radhiyallohu ‘anhum-. Seandainya hal tersebut baik tentulah
mereka yang pertama kali akan mengamalkannya. Pendapat inilah yang
menurut saya lebih kuat -Allohu a’lam-.
Terlepas dari perbedaan pendapat para ulama di atas, hal yang perlu
kita garis bawahi adalah bahwa para ulama yang mengatakan sampainya
bacaan Qur’an kepada mayit tidak pernah membuat formula-formula tertentu
untuk mendoakannya, semisal harus baca ini sekian dan sekian, harus
surat ini dan itu, harus dibaca dihari ini dan itu. Ini semua adalah
tidak dikenal dan tidak diajarkan oleh mereka.
Perlu dipahami juga bahwa kami bukanlah orang yang pertama kali yang
mengikuti pendapat ini, sebelumnya telah ada organisasi Muhammadiyyah,
PERSIS, Al-Irsyad dan lain-lainnya yang juga tidak melakukan
ritual-ritual tersebut untuk mendokan orang yang sudah mati. Sehingga
mengatakan sesat hanya karena tidak mengikuti cara-cara kaum tradisional
dalam mendoakan orang meninggal adalah tidak tepat.
Demikian, semoga bisa memberikan pencerahan bagi kita semua.
Allohu a’lam.
Related Posts :
Oase Islam
,
opini
0 komentar:
Posting Komentar