Bersalaman Adalah Sunnah Rasululloh -sollallohu ‘alaihi wa sallam-
Diantara
sekian isu yang ada adalah bahwa kami tidak mau bersalaman kecuali
dengan sesama anggota jamaahnya. Buktinya, kalau selesai sholat kami
tidak saling bersalaman sebagaimana umumnya kaum muslimin yang saling
bersalaman. Bahkan ada yang mengatakan bahwa kami menajiskan kaum
muslimin yang lain dengan alasan karena kami tidak bersalaman seusai
sholat fardhu’.
Marilah kita simak hadits yang diriwayatkan oleh Bara’ bin ‘Azib berikut ini:
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
“Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat
tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka
berpisah.“(HR Abu Dawud, at-Tirmidzi , Ibnu Majah dan Ahmad dan dishahihkan Syaikh Albani -rahimahulloh-)
Berjabat tangan ketika bertemu dan berpisah antara dua orang muslim
adalah sunnah (ajaran ) Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- dan tidak
perlu ada keraguan lagi. Mushafahah adalah sarana efektif untuk saling
merekatkan hati kaum muslimin dan menghangatkan ukhuwah di antara
mereka. Alloh bahkan akan mengampuni mereka yang mengamalkan ini sampai
mereka saling berpisah. Oleh karenanya, mengamalkan mushafahah adalah
bernilai ibadah di sisi Alloh -ta’ala.
Rasululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam- menjelaskan pada hadits di
atas bahwa jaminan ampunan diberikan kepada mereka yang bersalaman
ketika pertama kali bertemu. Meski ada khilaf apakah ketika akan
berpisah juga ada anjuran yang kuat juga. Allohu a’lam, sebagian ulama
menganjurkan juga bersalaman ketika hendak berpisah -meski anjurannya
tidak sekuat ketika bertemu. Amalan yang baik agar bernilai ibadah
tentunya juga tidak boleh kita sembarangan dalam mengamalkannya. Dengan
demikian, mengkhususkan sendiri waktu, keadaan dan tatacara bersalaman
tanpa contoh dari nabi kita -shollallohu ‘alaihi wa sallam- adalah tidak
tepat. Semisal selesai sholat fardhu’. Para ulama telah membahas
panjang lebar masalah ini dalam kitab-kitab fiqih. Sebagian mereka
bahkan menganggapnya bid’ah.
Hal-hal yang perlu kita perhatikan saat bersalaman adalah, bahwa
bersalaman yang dicontohkan Nabi dengan menggunakan tangan kanan -bukan
kedua tangan-, berjabat tangan ketika bertemu dan berpisah sebagaimana
penjelasan di atas, berjabat tangan tidak dengan mencium tangan kecuali
jika tidak dijadikan kebiasaan atau menjadikan sombong orang yang dicium
tangannya karena yang lebih baik adalah mengikuti cara yang diajarkan
oleh rasululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam-.
Adapun berjabat tangan seusai sholat fardhu’ karena memang baru
bertemu dan baru bisa berjabatan ketika selesai sholat maka yang
demikian tidaklah mengapa -Allohu a’lam-.
Related Posts :
Oase Islam
,
opini
0 komentar:
Posting Komentar