Sejak
dua bulan terakhir ini pemerintahan desa Mintobasuki giat melakukan
perbaikan infrastruktur desa, terlebih perbaikan jalan dan sarana umum.
Harapannya sebelum musim penghujan datang semua proyek desa sudah
selesai.
Proyek perbaikan jalan meliputi pengaspalan, pembuatan pembatas tepi
jalan, dan peninggian jalan yang rawan terendam banjir. Pengaspalan
jalan desa di dukuh Koripan sampi telah rampung beberapa bulan yang lalu
sepanjang 400an meter. Pembuatan batas tepi jalan (talud) di beberapa
ruas jalan desa, dari RW 2, RW 3 dan RW 4. Total dana yang dialokasikan
untuk proyek ini adalah Rp 195.800.000; (Seratus sembilan puluh lima
juta delapan ratus ribu rupiah). Dana ini hanya untuk pembuatan talud di
jalan utama yang menghubungkan desa Mintobasuki, Gabus dengan desa
Bumiharjo, kec Winong. Dana ini diperoleh dari dana APBD perubahan
kabupaten Pati tahun 2015 dengan kontraktor pelaksana dari CV Karya
Mandhiri.
Peninggian
jalan di beberapa ruas jalan yang paling parah terendam banjir di RW 1
dan RW 2. RW 1 meliputi ruas jalan melewati Cengek dan jalan RW 2 yang
berbatasan dengan RW 1. Termasuk juga proyek perbaikan gorong-gorong dan
saluran air. Proyek ini menelan biaya Rp 44.000.000; (Empat puluh empat
juta rupiah) yang diperoleh dari dana bantuan BANPROF (Rp 40.000.000;)
dan swadaya masyarakat Rp 4.000.000;.
Proyek lainnya adalah pembuatan talud kali tambak yang berada di
sebelah timur balai desa. Hanya titik dekat pintu air saja yang diberi
talud. Proyek ini telah selesai sekitar seminggu yang lalu. Lokasi ini
sering dijadikan tempat pemancingan warga sekitar dan para pemancing
dari luar desa.
Berikutnya adalah melanjutkan proyek pembangunan masjid Agung Al-Amin
desa Mintobasuki yang baru selesai sekitar 50%. Dana diperoleh dari
para donator dan iuran sukarela warga Mintobasuki. Saat ini tahap
pembagunan meliputi pembangunan lantai 2 dan tiang-tiang penyangga atap.
Sebagaimana diketahui, dana pembangunan Masjid Agung Al-Amin
diperoleh secara sukarela dari para donator baik dari warga Mintobasuki
sendiri maupun donatur dari luar. Kebijakan ini tentu berbeda dengan
dengan kebijakan Kepala Desa sebelumnya yang mewajibkan warga untuk
memberikan dana pembangunan Masjid berkisar antara 500 ribu sampai 1
juta rupiah yang bisa diangsur selama pembangunan.
Berikut ini foto perbaikan tanggul tepi Kali Tambak dan peninggian ruas jalan di RW 1 yang menghubungkan RW 2 via Cengek.
0 komentar:
Posting Komentar