Jampersal (Jaminan Persalinan) adalah program pelayanan gratis dari
pemerintah kepada ibu hamil, melahirkan dan nifas termasuk pelayanan KB.
Program ini dicanangkan mulai tahun 2011 dan dananya diambilkan dari
APBN.Program ini berlaku menyeluruh bagi peserta Jamkesmas maupun tidak.
Cukup dengan menunjukkan KTP untuk bisa mendapatkan layanan ini.
Diharapkan program jampersal ini bisa menurunkan Angka Kematian Ibu
(AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang disebabkan oleh proses
persalinan yang tidak ditangani dengan baik karena terkendala masalah
finansial. Berdasarkan data yang ada, hampir 90% kematian ibu disebabkan
oleh proses persalinan. Dengan Jampersal ini diharapkan bisa
menjembatani masyarakat ekonomi lemah untuk tetap bisa mendapatkan
pelayanan persalinan yang baik dan profesional tanpa perlu cemas
memikirkan berapa pun besarnya biaya.
Peserta Jampersal bisa mendapatkan layanan ini di puskesmas/poliklinik, polindes (bidan desa) dan swasta.
Instansi-instansi tersebut bisa mengajukan klaim kepada pemerintah
setelah proses pelayanan persalinan selesai. Klaim untuk kelahiran
normal sebesar Rp 420.000 dan dinaikkan pada tahun 2012 ini menjadi Rp
550.000 sampai Rp 570.000 meliputi pemeriksaan selama
kehamilan,persalinan dan nifas.
Jadi ibu yang melahirkan tidak perlua kuatir memikirkan biaya persalinan karena semuanya sudah di tanggung pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar