*** SELAMAT DATANG *** Ini adalah blog pribadi yang dikelola secara independen oleh Netter desa Mintobasuki kec. Gabus kab. Pati. Blog Mintobasuki Gabus Pati bukanlah blog resmi pemerintahan desa Mintobasuki. Blog ini tidak ada hubungan dalam bentuk apa pun dengan organisasi, kelompok dan kepentingan tertentu di desa Mintobasuki. Artikel-artikel yang disajikan adalah tulisan lepas yang berisi uneg-uneg, ide, pemikiran, opini pribadi penulis dan pernik-pernik terkait desa Mintobasuki.

Sabtu, 21 Januari 2012

Penderita Kanker Mintobasuki Mendapat Bantuan Jamkesmas


Partini (54) warga Mintobasuki RT2/2 bisa bernafas lega setelah kanker ganas di payudara kirinya berhasil diangkat. Sebenarnya wanita dengan 2 anak ini sudah merasakan kondisi abnormal di payudara kirinya sejak Februari 2011 lalu yaitu sebuah benjolan sebesar kelereng dan terasa nyeri saat beraktifitas. Setelah diperiksakan ke dokter ternyata ditemukan adanya jaringan kanker ganas. Kontan saja vonis dokter ini membuat cemas wanita yang sehari-harinya berjualan ikan di pasar Sleko ini. Kecemasan ini sangat beralasan karena kalau dibiarkan tanpa ada tindakan medis tentunya akan sangat berakibat fatal bagi keselamatan jiwanya. Tapi jika harus dilakukan tindakan medis yaitu operasi tentu akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Akhirnya karena bujukan dari kerabatnya dia dibawa ke pengobatan alternatif di Magelang. Alih-alih sembuh,bahkan benjolan di payudara kirinya kian membengkak dan semakin terasa nyeri. Untunglah ada kerabatnya yang menyarankan untuk segera melakukan operasi saja. Karena tidak mungkin ada penyakit yang bisa disembuhkan oleh paranormal. Setelah bermusyawarah dengan keluarga akhirnya diputuskan untuk mengikuti program Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dari pemerintah.

Setelah pengambilan sample jaringan di RSU Soewondo Pati akhirnya Partini dirujuk ke RSU Kariyadi Semarang untuk dilakukan pengangkatan payudara. Sebulan lamanya Partini menjalani rawat inap. Setelah dinyatakan membaik Partini pun diizinkan pulang. Akan tetapi belum berakhir sampai di situ, Partini juga harus menjalani kemoteraphi 2 minggu sekali selama 7 kali. Sampai kemudian dinyatakan sembuh. Semua biaya penyembuhan sudah ditanggung pemerintah. Sepeser pun ibu setengah baya ini tidak mengeluarkan biaya bagi penyembuhan penyakitnya.

Bagi warga ekonomi lemah seperti Partini, Jamkesmas memiliki arti yang sangat penting bagi kesejahteraan hidup mengingat tingginya biaya kesehatan yang kadang tidak terjangkau oleh golongan warga tidak mampu. Dengan program Jamkesmas ini warga yang kurang beruntung dari segi ekonomi tidak perlu risau dan cemas untuk tetap bisa mengenyam hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Memang inilah tujuan pemerintah mencanangkan program jamkesmas,agar masyarakat tidak mampu bisa mendapatkan akselerasi pelayanan kesehatan yang sama seperti halnya masyarakat ekonomi mapan tanpa membeda-bedakan kelas ekonomi. Dengan demikian kesejahteraan hidup masyarakat miskin bisa lebih meningkat.

0 komentar:

Posting Komentar

 
*MUTIARA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WA SALLAM* Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila seorang hamba (manusia) masuk Islam dan bagus keislamannya, maka Allah menghapuskan darinya segala kejelekan yang dilakukannya pada masa lalu. Sesudah itu berlaku hukum pembalasan. Yaitu, suatu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat; sedangkan kejelekan hanya dibalas sepadan dengan kejelekan itu, kecuali jika Allah memaafkannya."(HR BUKHARI) Anas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah' dan di dalam hatinya ada kebaikan (7 - di dalam riwayat yang mu'alaaq: iman [17] ) seberat biji gandum. Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di dalam hatinya ada kebaikan seberat biji burr. Dan, akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan, 'Tidak ada Tuhan melainkan Allah', sedang di hatinya ada kebaikan seberat atom."(HR BUKHARI)