Pilkades
(Pilihan Kepala Desa) yang dijadwalkan pada tanggal 28 Maret 2015 yang
akan datang sudah disambut dengan demikian antusias oleh masing-masing
calon dan pendukungnya. Masing-masing kandidat berusaha menarik simpati
warga sebanyak-banyaknya agar memenangkan pencoblosan mendatang.
Masing-masing calon memiliki trik dan cara untuk memenangkan pemilihan.
Terkadang para calon maupun sabet (pendukung) mendatangi rumah – rumah
warga untuk meminta dukungan.
Suhu politik desa Mintobasuki pun mulai menghangat. Para pendukung
kedua calon bekerja keras untuk melakukan sosialisasi program-program
dan rencana kedepan jika calon yang diusungnya memenangkan Pilkades.
Mereka mencoba meyakinkan para calon pemilih bahwa kandidat yang
diusungnya yang merupakan figur terbaik dan akan membawa perubahan
kedepan yang lebih baik bagi warga Mintobasuki.
Dengan adanya 2 calon kandidat yang masing-masing sama kuatnya,
diperkirakan hanya ada beda tipis dalam perolehan suara nanti. Bapak
Santoso warga dukuh Koripan, pernah menjabat kepala desa Mintobasuki
sekitar periode 1992 – 1999 kini ikut serta dalam Pilkades tahun ini.
Sedangkan lawannya adalah Ibu Dwi Kadariyatun yang saat ini akan habis
masa jabatannya sebagai Kades Mintobasuki periode 2008-2015 sebagai
pesaingnya.
Ada yang berbeda antara Pilkades tahun ini dengan tahun-tahun
sebelumnya, yaitu tidak lagi menggunakan gambar tanaman untuk
pencoblosan tetapi langsung foto dari para kandidat. Demikian pula
mengenai jumlah kandidat, minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Demikian
pula mengenai masa kampanye, Tim Pilkades memberikan waktu tiga hari,
berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya satu hari. Adapun
gambar-gambar yang dipasang di sudut-sudut desa dan tempat-tempat umum
bukanlah bentuk kampanye akan tetapi sosialisasi agar dikenal warga yang
akan menjadi calon pemilih. Pilkades tahun ini dilakukan secara
serentak di Kab pati sebagaimana keputusan Pemkab. Adapun masa jabatan
Kades yang telah habis sebelum tahun 2015, maka posisi Kades digantikan
oleh Penjabat Kades selama 6 bulan kedepan yang salah satu tugasnya
adalah memfasilitasi terselenggaranya Pilkades 2015. Dan jika dalam masa
6 bulan tersebut Pilkades belum juga terselenggara, maka masa
jabatannya diperpanjang 6 bulan lagi. Dan selebihnya dari masa tersebut,
penjabat Kades akan digantikan oleh PNS.
Harapannya, siapa pun yang akan memenangkan pemilihan kepala desa
nanti mesti kita dukung. Hilangkan segala bentuk kebencian antar sesama
warga.
0 komentar:
Posting Komentar